Hukrim

Penjelasan Pathul Bahri Soal Pelaporan Warganya: Kurang Pas Kami Disebut Tersangka

LOMBOK TENGAH – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri angkat bicara perihal warganya yang dilaporkan lantaran diduga menyebarkan hoaks soal dirinya dan Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah di media sosial.

Pathul menilai, narasi dalam pamflet yang disebarkan tersebut kurang pas. Ia menyebut, penyematan kata ‘tersangka’ dan siluet wajah Pathul-Nursiah yang berada di balik jeruji besi dianggap berlebihan dan bisa memicu kegaduhan.

“Bupati dikritik tidak ada soal, tapi kalau buat pamplet tulisanya tersangka, ini rasanya kurang pas. Karena yang meng-justfifikasi tersangka itu adalah APH (Aparat Penegak Hukum). Seperti jaksa, polisi,” kata Pathul pada Rabu (16/4/2025).

Pathul memaklumi perihal kritik soal infrastruktur di Kabupaten Lombok Tengah yang belum merata dan butuh perhatian. Pemda Lombok Tengah menurutnya terus berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang prima bagi masyarakat.

Namun, ia menggarisbawahi, kebijakan efisiensi anggaran yang dibuat pemerintah pusat mengharuskan mereka memutar otak.

Salah satu contoh ungkap Bupati, Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus yang dicanangkan sekian puluh miliar untuk membangun jalan di Lombok Tengah. Lalu pemerintah pusat menarik kembali anggaran tersebut dari 537 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk di Lombok Tengah. Sehingga nilai Refocusing di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 308 Triliun.

“Ya sudah, kita lepas cerita itu. Namun di
daerah terjadi persoalan. Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Pak Sekda rapat. Kebijakanya, jalan-jalan yang kemarin uangnya ditarik ke pusat itu, kita anggarkan lagi,” terangnya.

Cara menganggarkanya, kata Pathul dengan mengencangkan ikat pinggang seluruh camat dan Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Lombok Tengah.

Mereka menyisir anggaran pada OPD-OPD yang ada. Pos-pos anggaran yang dianggap kurang mendesak dikurangi, bahkan dihilangkan.

Pihaknya memberikan perhatian penuh kepada kondisi infrastruktur. Hal itu dibuktikan dengan keberpihakan pada sisi penganggaran dalam APBD 2025.

Di tengah upaya itu, Pathul menyayangkan ada warganya yang menyebarkan berita bohong. Menyampaikan aspirasi dengan cara yang kurang elok.

“Apa yang terjadi? Saya sama pak wabup dibuatkan pamflet sedang masuk penjara.Ya, sedang masuk penjara karena persoalan jalan yang belum dikerjakan,” ucap Bupati.

Diberitakan sebelumnya, akun facebook berinisial EA dilaporkan ke Polres Lombok Tengah imbas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dan Nursiah.

Laporan dilayangkan Keluarga Besar Lalu Pathul Bahri dan Nursiah bersama Tim Relawan Masmirah.

Langkah hukum itu diambil usai akun yang bersangkutan menyebarkan pamflet yang memuat foto Pathul-Nursiah di balik jeruji besi dengan narasi yang dinilah bohong menjurus ke fitnah.

Di media sosial, pamplet tersebut mendapat respons beragam. Pamflet itu dinilai merugikan nama baik kedua tokoh tersebut. Pamflet itu juga telah memantik kegaduhan di masyarakat.

Pelaporan disampaikan Ardani Ansori bersama bersama perwakilan relawan dan keluarga. Laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik tersebut diterima Unit SPKT Polres Lombok Tengah.

Menurut Ansori, langkah hukum yang diambil tersebut sebagai upaya untuk melindungi nama baik dalam konteks keluarga besar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.

“Itu yang menyebabkan kami harus melaporkan hal ini, kalau persoalan lain misalkan teman – teman mau melakukan aksi silakan. Ini tidak ada hubungannya dengan itu, malah kami senang masyarakat Lombok Tengah itu Kritis, untuk mempertanyakan pembangunan. namun dengan koridor yang benar,” kata Ansori pada Senin (14/4/2025).

Menurut Ansori, Pathul-Nursiah sangat menghormati kebebasan berpendapat di ruang publik. Namun, harus dalam batas yang wajar dengan menjaga etika dan norma yang berlaku.

“Kita sama-sama tahu bahwa beliau berdua sangat sayang terhadap masyarakat Lombok Tengah, sehingga aspek etika dalam rangka kita berjuang harus dikedepankan, beliau berdua figur yang sangat demokratis dan tidak anti kritik,” bebernya.

Ansori menyayangkan penggunaan kata ‘tersangka’ dalam famplet tersebut.

“Kalau kita melihat kata tersangka ini, sesuatu yang disematkan pada seseorang yang secara bukti cukup dan diduga melakukan tindak pidana. Dan sampai saat ini, beliau berdua tidak pernah tersangkut kasus apapun,” kelas Ansori.
Ansori juga berharap agar kasus ini segera diproses.

“Saya sangat berharap hal ini diproses dengan cepat. Sehingga kemudian kita semua bisa melihat secara baik,dan silahkan kita menyampaikan aspirasi kita sesuai undang undang dan aturan yang berlaku,” terangnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (13/4/2025) ramai di media sosial sebuah pamflet yang menampilkan wajah Bupati Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Nursiah berada di balik jeruji besi dengan tulisan ‘tersangka’.

Pamflet tersebut bersisi narasi “Seruan Aksi Sidang Rakyat, Tuntut dan Adili Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah”.

Kemudian “Perbaiki jalan kami, pemimpin tidak becus, copot dan adili bupati & wakil bupati. Undangan terbuka untuk masyarakat Tumpak, Prabu, Krame Jati, Pengembur. Untuk ikut serta dalam rangka demo mendesak bupati dan wakil bupati memperbaiki ruas jalan Pengembur – Mawun selambat-lambatnya tahun 2025 sesuai dengan janji mereka dan menolak pengerjaan selain hotmix”.

Berdasarkan pamflet tersebut, demo diketahui bakal dilakukan pada Kamis 17 April 2025 mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button