Mendagri Tito Ungkap Alasan Ganti Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Pak Lalu Running untuk Jadi Gubernur!
Mataram – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi yang mendadak diganti. Posisi Lalu kini digantikan oleh Mayjen (Purn) Hassanudin, yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Tito mengatakan bahwa Lalu menyampaikan keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024.
Menurut Tito, Lalu sempat bertemu dengannya dan menyampaikan keinginan untuk diberi ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup membangun jejaring dalam rangka menyiapkan diri untuk kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Gita Ariadi Sampaikan Keinginan Maju Pilgub NTB
“Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB. Saya terjemahkan ini keinginan mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” kata Tito seusai pelantikan Pj Gubernur Sumut, Sulsel, dan NTB di kantornya, Senin (24/6/2024).
Tito menuturkan sejatinya ada beberapa opsi calon pengganti Lalu Gita, baik dari eksekutif maupun DPRD NTB. Namun, menurutnya, calon pj gubernur harus setara pejabat tinggi madya atau selevel sekda sehingga diambil dari pusat.
“NTB hanya bisa sekdanya saja, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, sehingga harus diambil pejabat pusat,” ujar Tito.
Setelah melalui rangkaian sidang pra-TPA (tim penilai akhir), Tito menyebutkan bahwa dirinya juga melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari pengganti Lalu. Berdasarkan hasil diskusi dan sidang TPA, diputuskan nama Hassanudin untuk menggantikan Lalu Gita.
“Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat sering kali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Kalau belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau mis-briefing,” jelas Tito.
“Kami melihat di NTB akan ada beberapa event, mulai dari Moto GP, ada pembangunan peresmian smelter besar di sana, dan kemudian kita memerlukan orang yang pernah berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, termasuk memberi pengalaman baru 9 bulan di Sumatera Utara,” lanjut dia.
Hassanuddin Sebelumnya Pj Gubernur Sumut
Kemudian, posisi Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut digantikan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan.
“Pak Fatoni sudah pengalaman juga dan dia Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri. Seringkali beri surat edaran tata cara, APBD, dan lain-lain. Tapi kalau belum pernah jadi Pj kepala daerah nanti arahan belum tentu benar,” imbuh Tito.
“Karena itu beliau sudah pernah jadi Pj yang cukup matang. Pertama di Sulut, kemarin di Sumsel dan naik kelas dikit di Sumut,” tambahnya.
Sedangkan yang menggantikan Agus adalah Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Adapun pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat. Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.(*)