Soal Dugaan Uang Sogokan Caleg, Bawaslu NTB Berikan Atensi Khusus
Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan atensi khusus terhadap adanya bukti transfer dana yang beredar ke oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lombok Tengah.
Dana itu diduga sebagai uang “sogokan” dari calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah ke oknum Ketua PPK tersebut.
“Kami mendengar dari teman-teman Bawaslu Lombok Tengah. InsyaAllah Parpol yang merasa dirugikan dan mendapatkan bukti transfer itu akan melaporkan ke Bawaslu Lombok Tengah pada hari Rabu,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratif, kepada awak media usai mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi NTB, Senin (11/3/2024) petang.
Bawaslu Dorong Parpol Yang Merasa Jadi Korban Serius Melapor
Pihaknya berharap parpol yang merasa menjadi korban serius melaporkan hal tersebut. Itratif mengaku kasus semacam itu sejak awal sudah dijadikan menjadi atensi khusus Bawaslu.
“Karena sekali lagi ini menjadi atensi kami di Bawaslu. Dan saya kira ini menjadi atensi seluruh masyarakat dan peserta pemilu,” ujar Itratif.
Menurut Itratif, untuk membongkar praktek semacam itu tak bisa hanya mengandalkan Bawaslu saja. Pihaknya berharap dalam kejadian semacam itu seluruh pihak harus bertanggungjawab.
“Karena sekali lagi, jangan didiamkan ketika mereka punya bukti. Tetapi harus diungkap faktanya, pengungkapan itu dengan cara melalui laporan ke Bawaslu,” bebernya.
Lebih jauh, Itratif tak menapik bahwa hal semacam itu tak hanya dilakukan oleh PPK saja. Namun oknum Panwascam tidak luput dari pusaran permainan ini.
Hanya saja kata Itratif, untuk mengungkap hal itu pihaknya membutuhkan laporan dari masyarakat dan alat bukti yang cukup.
“Karena bisa juga dalam proses itu terjadi kesepakatan dan permufakatan jahat antara oknum PPK dan Panwascam,” katanya.
Menurutnya, saat ini Bawaslu Lombok Tengah juga sedang menangani hal yang sama. Hanya saja, Itratif tak mengetahui detail soal kasus yang tengah ditangani tersebut.
“Informasi di Lombok Tengah sudah ada kasus yang diregister terkait dengan dugaan Tpilu yang melibatkan penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Selain itu, Itratif menegaskan bahwa Bawaslu NTB sangat mengantensi hal itu. Pihaknya berharap akan mendapatkan bukti yang cukup sehingga jelas aktor-aktor yang terlibat di situ.
“Harapan kita ketika ada yang bisa terbukti itu akan menjadi efek kejut bagi yang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah bukti transfer dana yang diduga dari salah satu caleg di Lombok Tengah ke oknum PPK, kini beredar luas.
Uang itu diduga dana “sogokan” dari caleg ke pihak penyelenggara untuk pengamanan pada permainan baik di TPS ataupun tingkat kecamatan pada Pemilu 2024 ini.
Satu Oknum PPK Terima Puluhan Juta Rupiah
Dari bukti transfer yang diterima media ini, satu oknum PPK saja bisa menerima hingga puluhan juta rupiah dari satu caleg.
Selain itu, berdasarkan bukti chat yang diterima media ini, oknum caleg ini juga mengirimkan dana via kas ke pihak PPK.
Berdasarkan penelusuran media ini, nama tujuan dana tersebut ternyata Ketua PPK di Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah inisial YW. Ia menerima dana dari dua orang yang berbeda.
Bukti transfer pertama, YW menerima Rp 50 juta dari pengiriman inisial Z melalui M-banking Mandiri.
Kemudian transfer kedua, YW menerima dari Rp 4,9 juta dari inisial AM bank yang sama. Keduanya diduga merupakan tim sukses caleg yang berbeda.(*)