Politik

Dahsyat, Tiga Caleg Dapil II NTB Raih Suara Melebihi 100 Ribu

Mataram – Daerah pemilihan (Dapil) II Pulau Lombok mengalami peningkatan perolehan suara raihan suara Caleg DPR RI pada 2024.

Bila tahun 2019 silam suara tertinggi berada dibawah 100 ribu, maka pada periode ini suara tertinggi berada di atas 100 ribu.

Raihan tertinggi pertama diraih TGB HM Zainul Majdi dari Partai Perindo. Ia meraih suara pemilihan legislatif (Pileg) terbanyak di Dapil NTB 2 dengan jumlah 169.582.

Berikutnya ada nama Lale Syifaunnufus dari Partai Gerindra yang meraih 128.552 suara dan ada nama politisi Partai Golkar Sari Yuliati dengan perolehan 104.641 suara. Sedangkan caleg-caleg lainnya itu meraih suara dibawah 100 ribu.

Ketua DPW Partai Perindo NTB HM Khairul Rizal mengatakan, meskipun partainya tidak berhasil melewati ambang batas parlemen, ia tetap bersyukur atas dukungan yang diberikan masyarakat NTB kepada Partai Perindo terutama untuk TGB.

Ia menegaskan komitmen partainya untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, dan menjamin suara yang diberikan kepada Partai Perindo dan TGB akan dijadikan sebagai pegangan dalam menjalankan perjuangan politik di masa mendatang.

Pada sisi lain, perolehan suara TGB dalam pemilihan umum legislatif ini juga mencerminkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap figur yang dianggap memiliki kredibilitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Khairul Rizal menyampaikan terima kasih banyak atas semua dukungan kepada partai Perindo, meski tidak ada perwakilan di Senayan, namun Partai Perindo memiliki perwakilan di DPRD provinsi dan kabupaten.

“Semoga ke depan, Partai Perindo menjadi partai yang hadir sesuai dengan jargonnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kepada pengurus, caleg, timses, dan relawan Perindo kami ucapkan terima kasih banyak atas semua perjuangannya,” terang politisi kawakan NTB itu.

Ia juga berharap semangat dan kekuatan sekarang ini harus tetap dijaga karena perjuangan belum berakhir.

“Usai pileg ini akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, ” ucapnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?