Berita

Pleno KPU di Lombok Tengah Memanas, Bawaslu Dituding Makan Gaji Buta

Lombok Tengah – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 kembali diwarnai kericuhan. Sehingga, sidang pleno tersebut terpaksa diskors sementara.

Kali ini, keributan ditengarai soal ketidaktegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah dalam melakukan pengawasan pada proses Pemilu.

Pantauan PolitikaNTB di arena pleno, para saksi ramai-ramai mengangkat tangannya untuk interupsi kepada pimpinan sidang usai pembacaan hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujut.

Mereka mempertanyakan sikap Bawaslu setempat dengan banyaknya dugaan kecurangan yang terjadi di hampir seluruh tempat di Kecamatan Pujut.

Selain itu, para saksi yang kesal tak diberikan ruang untuk menyampaikan masukannya pun dibuat kesal. Bahkan, salah satu saksi juga sampai melempar kursi ke penyelenggara.

“Menurut saya di sini banyak sekali dugaan kecurangan. Sekarang saya mau tanya, apa sikap Bawaslu terhadap dugaan pidana dari tingkat KPPS sampai KPU ini,” kata salah satu Saksi DPD RI Lalu Tajir Syahroni, dalam sidang pada Selasa (5/3/2024) sore.

Tajir: Bawaslu Lombok Tengah Makan Gaji Buta

Menurut Tajir, sejauh ini Bawaslu Lombok Tengah dianggap hanya makan gaji buta. Mereka dianggap tak pernah serius dalam menangani laporan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kalian ini dibayar negara untuk melakukan pengawasan. Kalian makan gaji buta, fasilitas negara kalian habiskan. Apa kalian ini,” kesalnya.

Lebih jauh, Tajir membeberkan sejumlah pasal yang dapat menjerat seseorang jika sengaja melakukan tindak pidana pemilu (Tipilu).

Tajir juga meminta kepada Bawaslu untuk membaca pasal 532 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, jika ada satu suara saja yang dihilangkan dengan sengaja sehingga yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan suaranya, maka ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda maksimum Rp 48 juta.

“Kemudian kalau dilakukan oleh penyelenggara itu ancamannya bertambah sepertiga,” ujar Tajir.

Di sisi lain, Tajir pun memberikan peringatan kepada Bawaslu untuk tidak bermain-main dalam melakukan tugas pengawasan.

“Jadi Bawaslu ini jangan main-main. Ini bukan soal administrasi saja, karena dari awal saya sudah ingatkan apa sikap Bawaslu dengan dugaan kecurangan ini,” tegas Tajir.

Bawaslu Lombok Tengah: Ini Kritik Membangun Untuk Perbaikan Kedepan

Tempat yang sama, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi pun langsung menanggapi hal tersebut. Ozan menilai kritik yang dilontarkan saksi itu merupakan bagian dari saran sebagai bahan perbaikan kedepan.

“Atas masukan ini kami akan menjadikan sebagai salah satu menjadi bahan evaluasi kami,” kata Faozan.

Selain itu, Ozan juga membantah jika pihaknya tidak pernah melakukan pengawasan terhadap sejumlah laporan masyarakat tersebut.

Ia menegaskan bahwa aduan masyarakat tersebut saat ini sedang dalam penanganan oleh petugas. Termasuk soal adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah tempat itu.

“Yang jelas kami saat ini sedang melakukan penanganan terhadap laporan soal penambahan atau pengurangan suara ini,” bebernya.

Di sisi lain, pihaknya juga berjanji akan menindak tegas seluruh oknum petugas atau penyelenggara yang melakukan pelanggaran dalam Pemilu ini.

“Dengan banyaknya fakta yang muncul pada pleno ini kami akan atensi dan kami tidak akan pandang bulu mau siapapun itu. Mau itu panwascam atau PPK kami akan tindak,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?