PAW Disetujui, Ali Imron Bafadal Bakal Gantikan Almarhum HBK di DPR RI
Mataram – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra asal dapil NTB II Pulau Lombok yakni Almarhum Bambang Kristiono telah disetujui. Almarhum Bambang Kristiono bakal digantikan Ali Imron Bafadal. Persetujuan PAW tersebut telah ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani.
Surat Keputusan (SK) PAW yang ditandatangani Puan Maharani tersebut tertuang dalam SK Nomor R/1196/KD.01/:12024 yang dikeluarkan pada 29 Januari 2024 hari ini.
Keputusan tersebut juga tertera dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2023 tanggal 1 Desember 2023, tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Persetujuan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra nomor: 10-0206/A/DPP- atas nama H. Bambang Kristiono mengusulkan penggantian antar waktu anggota lantaran meninggal dunia.
Ali Imron Bafadal yang dikonfirmasi juga membenarlan bahwa dirinya telah menerima informasi perihal PAW tersebut.
“Alhamdulillah sudah keluar untuk informasi PAW-nya. Tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) presidennya dalam minggu ini,” kata Ali Imron Bafadal pada Senin (29/1/2024).
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri menuturkan bahwa keputusan PAW mutlak menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra.
“Proses PAW almarhum HBK ditentukan DPP Partai Gerindra,” kata Pathul.
Ia mengatakan, berdasarkan regulasi proses PAW, yang akan mengisi jabatan tersebut tentunya yang memiliki suara terbanyak ke dua yakni Wilgo, namun yang bersangkutan telah menjadi direktur perusahaan lain.
Sehingga yang akan mengisi itu suara terbanyak ketiga yakni Buntaran. Namun sebagaimana diketahui, Buntaran kita sudah hijrah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
“Artinya suara terbanyak berikutnya yang akan menggantikan almarhum Haji Bambang Kristioni menjadi DPR RI. Itu tergantung keputusan dari DPP Gerindra,” katanya.
Pathul Bahri kemudian mengungkap sosol Ali Imron Bafadal lah yang paling berpotensi menggantikan Bambang Kristiono.
“Kalau masalah yang berpotensi kan saya sudah jelaskan sebelumnya siapa yg berpotensi untuk PAW. Ya Ali Imran Bafadal itu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bambang Kristiono merupakan anggota DPR terpilih fraksi Partai Gerindra dari dapil NTB II Pulau Lombok pada pileg 2019 silam. Bambang Kristiono saat itu merupakan peraih suara tertinggi dari seluruh caleg DPR dapil NTB II dengan raihan 97.110 suara.
Bambang Kristiono meninggal dunia saat kunjungan kerja (kunker) komisi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis pagi (20/7/2023) yang lalu. Sementara itu, Ali Imron Bafadal yang merupakan pengganti Bambang Kristiono pada pileg 2019 silam tercatat mengoleksi 20.707 suara. Saat ini, Ali Imron Bafadal juga tercatat sebagai caleg DPR Partai Gerindra dari dapil NTB II Pulau Lombok dengan nomor urut 3.