Senam Gemoy Partai Golkar di Lombok Tengah Penuhi Unsur Pelanggaran
Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah akhirnya menetapkan status acara “Senam Gemoy” Partai Golkar yang digelar di Taman Alun-alun Tastura pekan kemarin, sebagai pelanggaran pemilu.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan beberapa hari lalu. Bawaslu menilai bahwa unsur-unsur adanya dugaan adanya pelanggaran telah terpenuhi. Bahkan, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) pada acara HUT Partai Golkar yang ke-59 itu.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu karena adanya perbedaan perlakuan terhadap peserta pemilu.
“Berdasarkan hasil rapat pleno kemarin, kami berkesimpulan bahwa itu sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Dan ada dugaan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Faozan Hadi kepada PolitikaNTB, Sabtu (20/1/2024) via telpon.
Menurut Faozan, dugaan Tipilu itu akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan untuk dugaan netralitas ASN, pihaknya akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita akan teruskan hari Senin (22/1/2024). Kurang lebihnya hanya ini yang bisa saya sampaikan sekarang,” ujar Faozan.
Lebih jauh, Faozan tak menyebut apa saja bentuk pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu. Ia hanya mengatakan acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto itu ditemukan sejumlah hal yang menjurus ke dugaan pelanggaran pemilu dan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Kalau Tipilu itu ada tindakan -tindakan yang melanggar larangan kampanye. Termasuk di dalamnya tidak pidana pemilu. Untuk sekarang kami hanya bisa menyampaikan ada dugaan tindak pidana pemilu. Dan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” imbuhnya.
Menurut Faozan, hasil pleno itu akan diteruskan secepatnya. Ia mengaku bahwa bukti dan sebagainya sudah mencukupi untuk dilanjutkan ke Sentra Gakumdu dan KASN.
Selain itu, ia juga menilai pihaknya tak perlu lagi untuk melakukan klarifikasi terhadap para terduga pelaku yang terlibat pada acara tersebut. Pasalnya, bukti-bukti keterlibatan mereka sudah dikantongi semua.
“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN kami merasa sudah cukup dengan informasi dan data yang ada. Jika itu nanti sebelum penerusan itu dibutuhkan pendalaman informasi kapi pasti akan melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” pungkasnya.