MATARAM – Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat ke permukaan. Provinsi baru ini direncanakan akan terdiri dari lima daerah otonom.
Yakni Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kota Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima. Meskipun wacana ini didasari oleh semangat otonomi daerah dan pemerataan pembangunan, terdapat sejumlah keuntungan dan kerugian yang patut dipertimbangkan secara matang.
Luas Pulau Sumbawa secara keseluruhan adalah sekitar 15.448 km². Pulau Sumbawa terbentang dari ujung barat di Kabupaten Sumbawa Barat hingga ujung timur di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Berikut ini adalah rincian perkiraan luas wilayah masing-masing kabupaten/kota di Pulau Sumbawa:
• Kabupaten Sumbawa Barat: ±1.849 km²
• Kabupaten Sumbawa: ±6.643 km²
• Kabupaten Dompu: ±2.321 km²
• Kabupaten Bima: ±4.389 km²
• Kota Bima: ±222 km²
BACA JUGA: Dukung Aksi 15 Mei di Poto Tano soal Pembentukan PPS, Johan Sebut Seluruh Tokoh Sumbawa Kompak
Angka ini mendekati total luas Pulau Sumbawa, yang secara geografis memang mencakup hanya wilayah-wilayah tersebut. Jadi, secara kasar dapat dikatakan bahwa Pulau Sumbawa memiliki luas sekitar 15.400–15.500 km².
Sebagai perbandingan, Pulau Sumbawa lebih luas dari Pulau Bali (±5.780 km²), namun lebih kecil dibanding Pulau Lombok (±4.738 km²) jika dihitung hanya sebagian per kabupaten. PolitikaNTB merangkum untng rugi atau manfaat dan mudarat jika Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk dan pisah dari Provinsi NTB.
Keuntungan
1. Pemerataan Pembangunan
Pulau Sumbawa selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian yang seimbang dibanding Pulau Lombok, khususnya dalam aspek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menjadi provinsi sendiri, pengelolaan anggaran bisa difokuskan langsung pada kebutuhan masyarakat Sumbawa tanpa harus bersaing dengan daerah lain di NTB.
2. Identitas dan Kultural
Pulau Sumbawa memiliki karakter budaya dan sosial yang khas. Pemekaran provinsi dapat menjadi cara untuk memperkuat identitas lokal dan memberi ruang lebih luas bagi pelestarian budaya dan adat istiadat setempat.
3. Peluang Ekonomi Baru
Dengan status sebagai provinsi, Pulau Sumbawa berpeluang menarik lebih banyak investasi, baik dari pemerintah pusat maupun swasta. Potensi sumber daya alam seperti pertambangan, perikanan, dan pertanian dapat lebih dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerugian
1. Biaya Administratif Tinggi
Pembentukan provinsi baru membutuhkan biaya yang sangat besar, mulai dari pembangunan kantor pemerintahan, rekrutmen aparatur sipil negara, hingga penyusunan regulasi dan sistem birokrasi baru. Hal ini bisa menjadi beban keuangan bagi pemerintah pusat dan daerah.
2. Risiko Konflik Kepentingan
Proses pemekaran tidak jarang menimbulkan konflik, baik antar daerah maupun internal, seperti perebutan lokasi ibu kota provinsi atau pembagian aset dan sumber daya.
3. Kapasitas SDM yang Terbatas
Salah satu tantangan besar adalah ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola pemerintahan provinsi baru. Tanpa perencanaan yang matang, pemekaran bisa memicu birokrasi yang tidak efisien.
Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa adalah langkah besar yang memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek. Jika dikelola dengan baik dan berdasarkan kepentingan rakyat, pemekaran ini bisa menjadi solusi strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, potensi masalah administratif dan sosial juga tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Jika Anda ingin artikel ini dikembangkan lebih lanjut atau disesuaikan untuk keperluan tertentu (misalnya opini, akademik, atau berita), saya siap membantu.