Politik

PKS NTB Nilai Wacana Pilkada via DPRD Tetap Konstitusional-Demokratis, Dorong Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU

MATARAM, PolitikaNTB – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) via DPRD terus menjadi diskursus hangat di tengah publik. Sejumlah elemen terkait telah menyampaikan pandangannya ihwal tersebut, tak terkecuali dari pimpinan partai politik.

Ketua DPW PKS NTB Uhibbussa’adi menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional dan demokratis. Menurutnya, perdebatan soal mekanisme pilkada seharusnya tidak dibingkai secara hitam-putih.

“Pertama, secara konstitusi, pilkada langsung atau pun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dan sama sama demokratis. Jadi kalau basis argumennya adalah konstitusi, maka keduanya dibolehkan,” ujar Uhib kepada PolitikaNTB pada Rabu (7/1/2026).

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah itu menjelaskan, hal tersebut berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas diperintahkan konstitusi untuk dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

“Hal ini berbeda dengan pilpres yang wajib dilakukan secara langsung, karena perintah dan mandat konstitusi harus langsung,” kata Uhib.

BACA JUGA: Akri: Muswil PPP NTB Versi Muzihir Tidak Sah

Karena itu, ia menilai diskursus tentang pilkada perlu ditempatkan secara proporsional dan sesuai kerangka hukum yang ada. Lebih lanjut, Uhib menekankan bahwa proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada saat ini masih berada pada tahap awal dan menunggu pembahasan resmi di DPR RI. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kedua, proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada kan masih menunggu dibahas di DPR RI. Sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR,” tuturnya.

Dalam pandangannya, pembahasan tersebut juga harus melibatkan berbagai elemen masyarakat agar keputusan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

“Ketiga, tentu dalam pembahasan kami mendengarkan juga pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, NGO, tokoh-tokoh bangsa, dan lainnya,” kata Uhib.

Ia menilai keterbukaan terhadap masukan publik merupakan bagian penting dari praktik demokrasi.

Uhib menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama dua dekade perlu dilakukan secara jujur dan objektif.

BACA JUGA: Mohan Roliskana Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional

“Keempat, kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita. Tidak boleh juga tutup mata jika ada kekurangan harus dikoreksi. Dua puluh tahun pilkada langsung sudah berjalan, tentu kita bisa evaluasi secara akademik, rasional dan demokratis deliberatif,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa sikap resmi PKS akan disampaikan pada waktu yang tepat. “Terakhir, sesuai sikap DPP PKS, bahwa sikap politik PKS akan disampaikan nanti saat pembahasan RUU di DPR RI oleh Fraksi PKS,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button