Politik

DPP Tunjuk Uhibbussa Adi Gantikan Yek Agil Pimpin PKS NTB Periode 2025-2030

MATARAM, PolitikaNTB – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merombak kepengurusan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk pengurus provinsi se-Indonesia periode 2025-2030. Tak terkecuali DPW PKS NTB.

Secara resmi, pengumuman kepengurusan baru tersebut dibacakan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Muhammad Kholid. Acara penetapan ini dihadiri langsung oleh Presiden PKS, Almuzammil Yusuf.

DPP PKS menunjuk kader mudanya yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Uhibbussa Adi menjadi Ketua DPW PKS NTB menggantikan Yek Agil yang kini juga menjabat Wakil Ketua DPRD NTB. Sebelumnya, Uhib menempati posisi sekretaris DPW PKS NTB.

Yek Agil yang sebelumnya menjabat ketua DPW, diamanahkan menempati posisi Ketua MPW PKS NTB. Sementara itu, untuk Sekretaris MPW adalah Adiat Isnaini.

BACA JUGA: Empat Pimpinan Definitif DPRD NTB Resmi Dilantik

Selanjutnya, kursi Sekretaris DPW, Dadan Andiyana dan Bendahara Eko Anugraha P. Di lain sisi, TGH Patompo didapuk menjadi Ketua DSW, didampingi Sekretaris Ahmad Tauhid. Terakhir, TGH L. Pattimura menjabat Ketua BK DPW PKS NTB.

Presiden PKS Almuzammil Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari proses konsolidasi nasional dalam menyongsong agenda-agenda strategis partai ke depan.

“Suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut,” ujar Almuzammil sebagaimana dikutip PolitikaNTB.

PKS, lanjut Almuzzammil, telah lama dikenal memiliki budaya organisasi yang solid, termasuk dalam hal regenerasi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan transisi kepemimpinan di tingkat pusat yang kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah.

Proses pembentukan DPTW telah melalui seluruh tahapan sebagaimana diamanatkan oleh Panduan DPP PKS No. 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah. Tahapan tersebut mencakup sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon, penyampaian dan penetapan calon, hingga penetapan anggota DPTW secara final

Almuzzammil menyebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan DPTW PKS dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen PKS terhadap prinsip Good Political Party Governance. 

“Setiap anggota diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih,” ujar Almuzammil.

Proses penjaringan melibatkan Unit Pembinaan Anggota (UPA) di seluruh Indonesia, dengan tingkat partisipasi mencapai 99,5%. Penilaian terhadap bakal calon dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan lima aspek utama: aspirasi anggota (hasil voting), jenjang keanggotaan, regenerasi usia, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.

BACA JUGA: Duet Bupati di Pengurus Inti PAN NTB: LAZ Ketua, Ady Mahyudi Sekretaris-Hasbullah Bendahara

Untuk menjaga kualitas dan objektivitas, dilakukan pembobotan dan skoring oleh panitia pusat yang terdiri dari unsur Kesetjenan, Bidang Kaderisasi, Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah, Badan Legislasi Partai, dan Kantor Staf Presiden.

Selain itu, konfirmasi data juga diperkuat oleh masukan dari tokoh-tokoh senior partai di tiap provinsi serta analisis dari Bidang Kaderisasi dan Dewan Syariah Partai.

Presiden PKS kemudian menyampaikan usulan susunan DPTW kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS untuk dibahas dan dimusyawarahkan. 

“Sistem musyawarah menjadi ruh dalam setiap pengambilan keputusan di PKS,” tegas Almuzzammil, mengutip Pasal 52 Anggaran Dasar PKS yang mendasarkan musyawarah pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, keikhlasan, kebaikan, kebersamaan, dan kemaslahatan.

Sebagai penutup, Almuzzammil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh struktur, anggota, simpatisan, dan keluarga besar PKS atas partisipasi aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan tingkat wilayah ini.

“Insya Allah, estafet perjuangan ini akan terus kita lanjutkan demi kejayaan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button