MATARAM, PolitikaNTB – Misteri kematian Anggota Propam Polda NTB, Almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, di Gili Trawangan, Lombok Utara mulai terungkap setelah tim forensik merilis hasil autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap almarhum mengungkap adanya dugaan kuat kekerasan fisik yang dialami korban sebelum ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam.
Temuan ini disampaikan langsung oleh dokter forensik yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah korban menggunakan metode standar autopsi.
“Kami menemukan fraktur atau patah pada tulang lidah. Jika tulang lidah patah, lebih dari 80 persen penyebabnya adalah karena pencekikan,” beber Dokter ahli forensik, dr. Arfi Syamsun di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
BACA JUGA: Jejak Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Anggota Propam Polda NTB yang Meninggal ‘Tak Wajar’
Ia menjelaskan, sejumlah luka ditemukan di permukaan tubuh korban. Luka-luka tersebut terdiri dari lecet, memar, dan robekan yang tersebar di bagian tengkuk, leher, kepala, punggung, serta kaki bagian kiri.
“Luka-luka tersebut adalah luka antamortem, artinya terjadi menjelang kematian,” jelas dokter forensik dalam keterangannya.

Pemeriksaan bagian dalam tubuh korban juga menunjukkan adanya luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan dan belakang. Berdasarkan teori forensik, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepala korban mengalami benturan keras dengan benda diam.
Temuan signifikan lainnya muncul dari pemeriksaan penunjang pada paru-paru. Di bagian ini, tim dokter menemukan rangka gagang yang identik dengan gagang yang berada di kolam tempat korban ditemukan.
Sumsum tulang dari otak dan ginjal korban juga menunjukkan jejak air, yang menjadi indikator bahwa korban masih dalam kondisi hidup saat masuk ke dalam kolam.
“Korban masih hidup ketika masuk ke air, meski dalam keadaan tidak sadar. Penyebab kematiannya adalah tenggelam,” tegas dokter forensik.
Dugaan kuat penyebab ketidaksadaran korban adalah pencekikan yang terjadi sebelumnya. Hal ini diperkuat dengan adanya zat tertentu yang ditemukan dalam urine korban, yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kejadian ini, menurut dokter forensik, tidak berdiri sendiri dan terjadi secara berkesinambungan. Dari indikasi yang ada, kasus ini mengarah pada tindak kekerasan yang sistematis sebelum kematian korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan bahwa kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lombok Utara. Namun karena maraknya spekulasi liar yang berkembang di media sosial dan pemberitaan daring, Polda NTB akhirnya mengambil alih penyelidikan.
“Polda NTB mengambil alih agar penanganan lebih terarah dan transparan,” ujarnya.
Awalnya, rencana autopsi sempat ditolak oleh pihak keluarga yang menandatangani penolakan resmi sebelum proses pemakaman. Namun seiring semakin liar isu yang beredar, keluarga akhirnya bersedia, dan jenazah korban diekskumasi untuk dilakukan autopsi.

Setelah hasil autopsi menunjukkan adanya unsur penganiayaan, penyidik Polda NTB menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol IMYPU, IPDA HC, dan M warga sipil perempuan.
Ketiganya dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berkas perkara kasus ini telah masuk Tahap I dan telah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
Sebagai informasi, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di kolam pribadi sebuah vila di Beach House Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama karena istrinya baru melahirkan anak kedua mereka sebulan sebelumnya. Anak pertama mereka berusia lima tahun.
BACA JUGA: Olah TKP Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan Terkesan ‘Sembunyi-sembunyi’
Kejadian ini semakin mencurigakan setelah pihak keluarga dan pemandi jenazah menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah. Dilaporkan terdapat luka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah meski jenazah telah dimandikan.
Selain itu, ditemukan luka di jari-jari kaki, punggung kaki, hingga lutut, serta hidung yang terus mengeluarkan darah. Memar juga terlihat di leher bagian belakang dan pinggang korban berdasarkan keterangan orang yang memandikan jenazah.