Sekjen PBB Surati Dewan Keamanan PBB: Risiko Besar Sistem Kemanusiaan di Gaza
JAKARTA-Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres untuk pertama kalinya surati Dewan Keamanan PBB terkait kondisi di Jalur Gaza, Palestina, yang kian mengkhawatirkan.
Guterres mengatakan dalam suratnya “Gaza menghadapi ‘risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan’.
Politikus dan diplomat asal Portugis ini mendesak Dewan untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan.
Suratnya kepada dewan tersebut mengatakan sistem kemanusiaan Gaza berisiko runtuh setelah perang selama dua bulan yang telah menciptakan ‘penderitaan manusia yang mengerikan’.
Dua bulan pertempuran di Gaza dan Israel menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi kedua belah pihak.
Dalam suratnya kepada Presiden Dewan Keamanan PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, Guterres pihak Israel, lebih dari 1.200 orang terbunuh, 33 diataranya merupakan anak-anak.
Sedangkah di pihak Palestina, Guterres lebih detail menyebutkan lebih dari 15.000 orang dibunuh sejak dimulainya operasi militer Israel di Gaza, 40% dari korban ini merupakan anak-anak.
Setengah rumah di Gaza dihancurkan, serta 80% dari 2.2 juta populasi dipindah secara paksa ke wilayah yang lebih sempit. Bahkan lebih dari 1,1. Juta harus mengungsi ke fasilitas United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) di seluruh Gaza menciptakan kondisi yang tidak higienis, penuh sesak, dan tidak bermartabat.
Lebih lanjut, Sekjen PBB ini menjelaskan bahwa sistem kesehatan di Gaza juga kolapse. Rumah sakit berubah menjadi medan peperangan.
Hanya 14 dari 36 fasilitas kesehatan yang bahkan hanya berfungsi sebagian.
Dengan kondisi ini, akan lebih banyak lagi korban akan meninggal karena tidak bisa dirawat dalam beberapa hari kedepan.
Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang menyatakan bahwa sekretaris jenderal dapat memberi tahu dewan mengenai hal-hal yang menurutnya mengancam perdamaian internasional.
Dia diperkirakan akan menyampaikan pidato kepada dewan untuk mendesak gencatan senjata.
Namun Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan bereaksi terhadap tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal menggunakan Pasal 99 untuk menekan Israel. Gilad menuduh Sekjen PBB melakukan “moral rendah” dan “bias terhadap Israel.” (hkm)