Politik

Fraksi Demokrat DPRD NTB Beri Nilai 7 di Rapor Kepemimpinan Zul-Rohmi

Mataram – Diujung masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah. Fraksi partai Demokrat DPRD Provinsi NTB memberikan nilai 7 (tujuh) terhadap lima tahun pemerintah Zul-Rohmi.

“Kalau saya beri nilai ya sekitar tujuh (7) lah kepada Zul-Rohmi ini,” ucap Ketua Fraksi partai Demokrat, H Rahman H Abidin yang dikonfirmasi usai rapat paripurna di DPRD NTB pada Jumat, (15/9/2023).

Meski memberikan nilai cukup baik, namun demikian fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan buruk pada pemerintah Zul-Rohmi ini. Salah satunya yang paling disoroti adalah kebijakan mutasi pejabat.

“Catatannya dari kami terlalu sering mutasi, sehingga birokrasi itu tidak tenang dalam bekerja. Baru satu bulan sudah diganti, apa yang bisa dilakukan oleh pejabat kalau sistem rotasi dan mutasi seperti ini. Dalam catatan saya dalam lima tahun ini sudah 50 kali lebih mutasi,” ungkap Rahman H Abidin.

Selain itu, fraksi Demokrat juga menyoroti soal tata kelola keuangan pada pemerintah Zul-Rohmi ini merupakan yang paling terburuk selama ini. Zul-Rohmi dinilai tak mampu mengimbangi antara bafsu belanja dengan pendapatan.

“Tata kelola keuangan kita di pemerintahan Zul-Rohmi ini kurang bagus. Belanja kita tidak terkontrol dengan pendapatan. Sehingga keuangan kita jadi defisit yang begitu besar, dan itu masuk jadi catatan BPK,” katanya.

Diketahui partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung pasangan Zul-Rohmi pada Pilgub NTB tahun 2018 lalu. Berkoalisi dengan PKS, Demokrat berhasil mengantarkan Zul-Rohmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023.

Sebagai partai pengusung, partai Demokrat melalui fraksinya di DPRD NTB kerap memberikan kritikan keras terhadap pemerintah Zul-Rohmi. “Ya karena tanggungjawab moral kami saja sebagai partai pengusung, meskipun (dulu) kami sudah ditinggalkan sebelum mereka dilantik,” tutupnya. (08)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button