Pengembalian honorarium
-
Pemerintahan
Buat Dissenting Opinion, Prof Asikin Kembalikan Honor Rp 65 Juta Sebagai Tim Pansel ke Bank NTB Syariah
Guru Besar Universitas Mataram itu mengembalikan honorarium tersebut sebab secara moral dan etik, dirinya mengaku tak berhak menerima. Total honorarium…
Read More »