MATARAM, PolitikaNTB – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan. Ia menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus ini.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Peristiwa ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga besar Kepolisian, tetapi juga menjadi keprihatinan publik. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut secara tuntas,” ujar Sari dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA: Jejak Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Anggota Propam Polda NTB yang Meninggal ‘Tak Wajar’
Menurut Sari, kepolisian telah menunjukkan langkah-langkah penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur. Namun ia menekankan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Polda NTB telah menjalankan prosedur penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan. Maka dari itu, proses penyidikan yang sedang berjalan perlu terus dilakukan secara profesional dan terbuka, agar tidak muncul spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelas legislator dari daerah pemilihan NTB II tersebut.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum atas kasus ini agar tidak ada informasi yang disembunyikan dan semua tahapan penyidikan berjalan secara objektif.
“Kita semua perlu bersama-sama mengawal dan melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini agar segera tuntas. Dengan demikian, kasus kematian Brigadir Nurhadi dapat segera menemukan titik terang,” tambahnya.
BACA JUGA: Sadis! Polisi Bunuh Polisi di Lombok saat Liburan di Gili Trawangan-Dua Polisi Dipecat
Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian keterbukaan dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus internal di tubuh kepolisian.