MATARAM, PolitikaNTB – Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB, Mohammad Akri menanggapi Musyawarah Wilayah (Muswil) IX DPW PPP NTB yang digelar oleh Muzihir pada Rabu, 24 Desember 2025. Ia memilih tidak hadir lantaran menilai Muswil tersebut tidak sah secara aturan.
Akri mengatakan, Muswil tersebut dilaksanakan tanpa landasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah secara hukum. Pasalnya, hingga saat ini, AD/ART hasil Muktamar X PPP di Jakarta tidak ditanda tangani oleh salah satu unsur petinggi partai dan belum disahkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
โMuswil itu tidak berdasarkan ketentuan AD/ART yang belum disahkan oleh Menkum. Itu yang belum diperbaiki bersama enam pengurus yang di SK-kan Menteri Hukum,โ kata Akri saat dikonfirmasi pada Rabu, (24/12/2025).
Dijelaskan, saat Kemenkum menerbitkan surat islah kepengurusan PPP, pasca konflik Muktamar X antara kubu Mardiono dengan Agus Suparmanto, terdapat mandat agar dua kubu di tingkat DPP itu duduk bersama untuk membahas dan menyepakati AD/ART. Namun, mandat itu disebutnya belum pernah dilaksanakan.
โJadi hasil rekonsiliasi itu adalah membahas AD/ART yang akan disahkan oleh Menteri Hukum. Tapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan,โ katanya.
Akri juga menyoroti proses penandatanganan AD/ART yang dinilainya cacat prosedur. Menurutnya, AD/ART seharusnya ditandatangani oleh Ketua Umum Mardiono dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin, bukan oleh Ketua Umum dengan Wakil Sekertaris Jenderal.
โTapi kan kemudian itu melanggar aturan, antara Ketum dan Sekjen, AD/ART tidak ditanda tangani Sekjend, yang ttd itu Wasekjed. Taj Yasin sebagai Sekjend belum ttd, SK Menkum itu hanya sifatnya untuk islah, tapi kan tidak ada pembahasan lanjutan ini,โ tuturnya.
Lebih jauh, Akri mengungkapkan bahwa sejak terbitnya SK Menkum terkait kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar X di Jakarta, pimpinan partai berlambang Kaโbah itu disebutkan tidak pernah menggelar rapat resmi untuk membahas secara rinci terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) Muswil di daerah.
โSejak terbitnya SK Menkum 2025 itu, DPP tidak pernah rapat, tida ada pelibatan juga rapat tentang juklak juknis Muswil ini,โ tukasnya.
Tak hanya itu, Ketua Fraksi PPP di DPRD NTB itu juga mempertanyakan keabsahan Muswil kubu Muzihir jika menggunakan AD/ART lama hasil Muktamar IX di Makassar. Menurutnya, hal tersebut tidak akan relevan karena PPP telah melaksanakan Muktamar X di Jakarta.
โSah darimana, apanya yang sah, itu kan AD/ART dari Muktamar ke IX waktu di Makassar, masak dipakai lagi, sementara AD/ART dari Muktamar ke X di Jakarta belum dittd. Harus ketemu dulu untuk membahas ini,โ katanya.
Terkait absennya dua DPC dalam Muswil PPP NTB kubu Muzihir, yakni Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat, yang disebutkan lantaran tidak adanya peluang lagi untuk menjabat sebagai Ketua DPC karena telah selesai dua periode.
Akri menilai yang disampaikan itu keliru. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan soal kepentingan personal atau pencalonan, melainkan hak suara dan pelibatan seluruh unsur partai.
โItu kita tidak berbicara soal kepentingan, itu persoalan hak suara. Jadi soal tidak hadir karena tidak bisa jadi DPC itu nomor dua. Tapi ini soal pelibatan semua unsur dalam partai,โ tegasnya.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Akri menyimpulkan bahwa Muswil IX DPW PPP NTB kubu Muzihir tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Partai Politik maupun mekanisme internal partai.
โDalam undang-undang partai politik, semua harus ditanda tangani Sekjen dan melibatkan semua unsur. Jadi menurut saya Muswil itu tidak sah karena tidak dibarengi kesepakatan bersama enam pengurus inti DPP,โ tandasnya.




