Soal Kasus KONI Kota Mataram, Kejari Mendadak Bungkam
Mataram – Sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak kompak tak bersuara.
Hal itu dilihat saat sejumlah awak media mendatangi kantor Kejari Mataram untuk menanyakan soal progres kasus dugaan korupsi pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) setempat, Selasa (14/5/2024).
Seharusnya di hari yang sama Kejari Mataram melakukan pemeriksaan soal kasus tersebut karena sudah mengagendakan untuk memanggil lima pengurus cabang olahraga (cabor) Koni sejak Rabu (8/5/2024) lalu.
Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor: B-1260 /N2.10 Fd.1/05/2024 yang diterima media ini. Terdapat sebanyak 5 pengurus Cabor yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.
Mereka adalah Bendahara Koni tahun anggaran 2021 M Farid Ghozali, Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Panahan Kota Mataram Fauzan Abdullah.
Selain itu, ada juga nama Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Ketua Cabor Kempo Karate Kota Mataram Didi Sumardi.
Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar tahun anggaran 2021 hingga 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.
Hanya saja, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka yang ditemui awak media di halaman parkir kantornya tak bersedia dimintai keterangannya.
Begitu dengan Ivan, Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid yang coba dikonfirmasi wartawan via telpon mengarahkan media ke Kasi Pidsus.
Harun mengaku ia saat itu sedang tidak berada di kantor karena masih dalam kondisi tidak enak badan.
Mendapat arahan tersebut, sejumlah awak media yang berada di sana mencoba menghampiri Kasi Pidsus Kejari Mataram. Namun, ia pun dikabarkan tak ada di kantor.
BACA JUGA: Dana Hibah, Kejari Mataram Sudah Periksa Ketua Koni Mataram
Kejari Mataram Telah Minta Klarifikasi 40 Cabor
Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.
Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali.
Penyidik masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Salah satunya dengan memintai klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan.
Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.
Seperti Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah Koni Mataram dari tahun 2021-2023 tersebut.
Sebagai informasi, Koni Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.(*)