Usut Tuntas, Bukti Transfer Uang dari Caleg ke PPK di Lombok Tengah Beredar Luas
Lombok Tengah – Sejumlah bukti transfer dana yang diduga dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Lombok Tengah ke oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) beredar luas.
Uang itu diduga dana “sogokan” dari caleg ke pihak penyelenggara untuk pengamanan pada permainan baik di TPS ataupun tingkat kecamatan pada Pemilu 2024 ini.
Dari bukti transfer yang diterima media ini, satu oknum PPK saja bisa menerima hingga puluhan juta rupiah dari satu caleg.
Selain itu, berdasarkan bukti chat yang diterima media ini, oknum caleg ini juga mengirimkan dana via kas ke pihak PPK.
Berdasarkan penelusuran media ini, nama tujuan dana tersebut mengarah pada seorang Ketua PPK di Lombok Tengah inisial YW.
Ia menerima dana dari dua orang yang berbeda.
Bukti transfer pertama, YW menerima Rp 50 juta dari pengiriman inisial Z melalui M-banking Mandiri.
Kemudian transfer kedua, YW menerima dari Rp 4,9 juta dari inisial AM bank yang sama. Keduanya diduga merupakan tim sukses caleg yang berbeda.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW Partai Perindo NTB M Samsul Qomar meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan tindakan tegas.
Qomar menilai, adanya hal itu tidak lepas dari campur tangannya Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengawasi gerak-gerik PPK.
“Kacaunya pemilu saat ini memang tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam kecurangan ini,” kata Qomar kepada PolitikaNTB, Minggu (10/3/2024) via whatsapp.
Qomar Mengaku Punya Banyak Bukti Transfer
Menurut Qomar, adanya kucuran dana dari caleg ke PPK itu menyebabkan adanya kecurangan yangyang terjadi di daerah tersebut.
Oleh sebab itu, ia meminta Bawaslu dan KPU untuk melakukan tindakan tegas kepada bawahannya.
“Jadi kedua penyelenggara tingkat kecamatan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil Pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur,” imbuhnya.
Qomar mengaku pihaknya memiliki banyak bukti transfer dana yang dikucurkan oleh caleg kepada PPK dan Panwascam.
Ia pun meminta para korban untuk melaporkan ke Bawaslu.
“Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi dilakukan karena aji mumpung namun merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Bawaslu NTB Akan Lakukan Mapping
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Itratif mengatakan, akan melakukan mapping khusus daerah-daerah yang kinerjanya dinilai lemah.
Oleh karenanya langkah evaluasi mau tidak mau akan dilakukannya.
“Evaluasi pasti ada. Catatan hasil rekap pleno (setiap tingkatan) menjadi dasar. Kita serius akan melakukan evaluasi,” katanya.
Disinggung apakah ada oknum Panwascam yang ikut bermain di Pemilu saat ini, Itratip tidak menampik pihaknya mendengar adanya informasi tersebut.
Namun katanya semua itu perlu pembuktian.
“Sayup-sayup (ada) kita dengar tapi semua itu perlu kita buktikan. Kami membuka diri untuk mendengarkan informasi tentang mereka terkait kinerja mereka dibawah,” ungkapnya.
Informasi yang didengarnya itu menjadi salah satu acuan dalam melakukan evaluasi.
“Teman-teman (Panwascam) sebenarnya kita apresiasi kerjanya. Tapi tentu saja evaluasi itu akan kita lakukan acuan dari seluruh informasi yang masuk ke kita,” pungkasnya. (*)
Insya Allah taun pemilihan selanjutnya di dapil 8 haram hukumnya memilih calon yg berasal dri luar dapil.
Penghinaan sekali,orang luar nyaleg di dapil bukan dapil aslinya nyaleg sendiri